Rabu, 19 September 2012

Pukul Pemulung, Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Diadukan ke Lembaganya

Surabaya - Akibat sikapnya yang arogan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri, Selasa (18/9) diadukan ke lembaganya oleh 13 dari banyak pemulung di Lahan Pembuangan Akhir (LPA) Benowo.

Syaifudin dituding mengerahkan orang untuk menghalang dan menghalau pemulung yang berunjuk rasa.

Selain itu, Syaifudin yang anggota Komisi C ini juga disebut-sebut memukul pemulung. Pengaduan tindakan main hakim sendiri oleh wakil rakyat ini kemarin disampaikan Ashari, koordinator pemulung. Dia bersama 11 orang pemulung lainnya mendatangi Komisi D DPRD Surabaya.

Kedatangan mereka sebagai kelanjutan unjukrasa yang sebelumnya digelar di areal LPA. Ketika kami demo, banyak orang-orang tak dikenal langsung memukul mundur kami. Di antara orang-orang itu juga ada anggota dewan,” kata Asrofi.

Setelah didesak Ketua Komisi D Baktiono dan seorang anggotanya, Sudarwati Rorong, akhirnya Asrofi mau blak-blakan. “Anggota dewan dari sini (DPRD Surabaya), Pak Syaifudin. Bahkan Pak Syaifudin ikut mukul saya,” sambung Asrofi.

Menurutnya, unjukrasa dipicu larangan mengais sampah yang bisa didaur ulang. Larangan diberlakukan pasca kebakaran beberapa waktu lalu. Yang diherankan sebagian pemulung, larangan tidak berlaku buat semua. Masih ada banyak pemulung yang bekerja.

“Setelah kebakaran, sampah tidak boleh diambil. Padahal dalam LPA ada barang yang sudah dikumpulkan pemulung dan belum diambil. Bagaimana nanti kalau hilang,” tukas Asrofi bernada khawatir.

Barang yang belum diambil adalah hasil kerja para pemulung selama 2-4 minggu. Karena gagal mengambil barang membuat di antara pemulung kesulitan makan dan kesulitan bayar kos. Mereka berharap bisa secepatnya mengambil barang bekas yang sebelumnya terkumpul untuk disetor ke pengepul.

“Barang itu kami kumpulkan setelah lebaran. Itu rencananya buat makan,” aku Lia, pemulung asal Desa/Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan.

Penuturan senada disampaikan Mukayati, pemulung asal Desa Banjar, Blora, Jawa Tengah. “Saya tidak maling kok dilarang kerja,” keluhnya.

Ashari, pemulung yang asli Benowo minta dewan menjembatani masalah ini. “Kami ingin keadilan. Ketika ada pemulung lain boleh bekerja masuk LPA, kami juga harus diizinkan kerja,” desaknya.

Menyikapi masalah ini, Ketua Komisi D Baktiono sempat menelpon pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) sebagai penanggungjawab LPA. “Saya sudah telepon DKP. Sabtu besok anda semua sudah bisa bekerja. Larangan masuk LPA karena masih ada percikan-percikan api sisa kebakaran,” jelas Baktiono.

Baktiono menjelaskan masalah ini akan ditindaklanjuti dewan melalui Komisi B. Komisi B sudah ditugasi pimpinan dewan menjadi mediator sebagaimana surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Whisnu Sakti Buana.

“Kamis (besok) Komisi B akan mengundang pihak pemulung, DKP dan lainnya,” janji Baktiono.

Sementara itu, informasi lain yang didapat menyebut jika larangan masuk bagi sejumlah pemulung dipicu bisnis jual-beli barang bekas. “Ada pengepul besar yang merupakan orangnya Pak Syaifudin menghendaki harga pembelian barang bekas turun. Pemulung tidak mau karena harga di pengepul lain masih tinggi,” kata sumber yang enggan disebut namanya.

Terpisah, Syaifudin Zuhri mengaku tak memukul pemulung. “Saya justru bermaksud melerai,” jawabnya saat dihubungi. Syaifudin merupakan anggota dewan yang diusung PDIP dari dapil Surabaya V (Kecamatan Tandes, Benowo, Pakal, Asemrowo, dan Lakarsantri).

Ketua Fraksi PDIP ini menyebut warga sekitar LPA sudah rela wilayahnya menjadi tempat pembuangan sampah. Karena itu, sudah menjadi keharusan jika warga setempat diutamakan menjadi pemulung. 

 “Dalam paguyuban pemulung ada 550 orang. Yang demo itu bukan warga sini. Mereka yang tidak nurut. Sementara ada larangan masuk karena ada kebakaran. Sabtu baru bisa masuk. Jadi tidak benar semua yang dituduhkan itu,” jawab Syaifudin. 

KBRN Surabaya