Selasa, 22 November 2011

Pemulung Tolak Investor Korea

Karanganyar - Para pemulung yang biasa mencari nafkah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Sukosari Kecamatan Jumantono menolak rencana pengelolaan sampah oleh investor asal Korea. Pasalnya mereka takut jika mata pencaharian utamanya direnggut para investor.

Salah satu pemulung, Ngadiyem (50) menyatakan dirinyan khawatir akan kehilangan pekerjaannya untuk mengais rezeki bagi keluarganya/ “Saya tidak setuju, biarkan saja seperti ini. Biarkan dikelola oleh bangsa sendiri tidak usah oleh orang Korea. Kalau dikelola asingm pasti nanti masyarakat umum tidak boleh masukm terus saya makan apa?” ujarnya saat ditemui  di TPA Jumantono. Senin (21/11).

Penolakan tersebut, terlihat jelas dari kata-kata yang dikeluarkan olehnya kepada wartawan karena semakin hari dieinya mrasa mencari uang sedikit saja susahnya minta ampun. Karena itu dirinya berharap kersa sama tersebut dibatalkan. “Kita ini orang kecil, bisanya apa to,” kata ibu yang sudah memulung disana selama lima tahun ini.

Total pemulung di TPA tersebut, menurutnya mencapai 30-60 pemulung yang setiap harinya bekerja memilah plastik untuk dijual kembali ke pengepul seharga Rp 300 per kilogram.

Sementara itu, pemulung lainnya, Sumiyati (37) mengaku belum mengetahui persis adanya rencana kerjasama pengelolaan dengan orang Korea tersebut. Namun dirinya mengaku pasrah jika memang Pemkab mau menggandeng pihak investor tersebut untuk mengelola TPA di Jumantono.

“Kalau disuruh memilihm tentu saja memilih agar diperbolehkan tetap memulung disini, karena selama ini mulung sampah ini satu-satunya nafkah kami.” Ujar pemulung yang berasal dari desa sawit, Kecamatan Polokarto Sukoharjo ini.

Misalkan tidak diperbolehkan, dirinya dan beberapa rekan lainnya pasti akan mencari tempat lain untuk memulung guna mengepulkan asap dapur. ” Ya semoga saja  masih diperbolehkan,” kata dia.

Sebelumnya, Bupati Karanganyar, Rina Iriani menegaskan bahwa saat ini Pemkab telah mulai menjajaki langkah kerja sama dengan investor asal Korea tersebut. Selain mulai menambahkan areal lahan TPA sekitar 6000 meter, diharapkan dengan adanya kerja sama tersbut Pemkab dapat menghemat sekitar Rp 4 miliar yang selama ini digunakan untuk mengelola sampah.

Selebihnya, dirinya berjanji akan tetap mengupayakan seluruh warga dan tenaga kerja yang telah bekerja di TPA tetap dipakai dan bekerja disana. “Tetapi nanti itu terserah dari investor, kita hanya mengusulkan, pasalnya tentu mereka mempunyai konsep dan ide tersendiri.” imbuh dia.

[ harianjoglosemar.com ]