Jumat, 02 Maret 2012

Masyarakat Peduli Rongsok Datangi Kantor Bupati

Cirebon - Sekitar seratusan para pemulung, pengepul barang rongsok dan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Peduli "Rongsok" mendatangi kantor Bupati Cirebon di Sumber, Jumat (2/3) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka menuntut perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon atas pekerjaan dan usaha rongsok. Di bawah penjagaan ratusan anggota Dalmas Polres Cirebon dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), secara bergantian para demonstran melakukan orasi.

Dalam orasinya mereka merasa tidak mendapatkan ketenangan dalam menjalani pekerjaan dan usaha rongsok, karena, dalam mengangkut barang rongsok seringkali ditilang oleh petugas kepolisian. Selain itu, terkait permodalan, Pemkab juga tidak pernah membantu permodalan.

"Kami akui, suatu ketika mengangkut rongsok tingginya melampaui bak mobil, tapi dengan pertimbangan efesiensi biaya angkut, maka tolong kami jangan ditilang," kata seorang sopir barang rongsok yang mengaku bernama Karno.

Sementara peserta aksi yang lain mengatakan, UUD 1945 pasal 27 ayat (2) menyebutkan, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sementara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 1 ayat (2) juga menyebutkan, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

"Kami juga termasuk pekerja yang seharusnya bisa diperhatikan oleh pemerintah, tapi nyatanya seakan-akan dianggap tidak ada. Padahal, sadar atau tidak disadari oleh pemerintah daerah, kami ini membantu perekonomian daerah," kata Ayub, koordinator lapangan (korlap) aksi.

Tidak lama berselang, mereka diterima oleh Pemkab Cirebon di paseban Setda Kab. Cirebon di antaranya ditemui Kasat Pol PP, Yayat Ruhyat, Staf Ahli Bupati H. Asdulah, Kasubag Pemberitaan, Jidda H Ali.

Para pejabat yang menerima para pengunjuk rasa mengaku akan menyampaikan aspirasi mereka kepada dinas/instansi terkait. "Saya sarankan para pelaku usaha rongsok membentuk koperasi, nanti usulkan bantuan kredit tanpa agunan kepada Dinas Koperasi dan UMKM," kata Asdulah.

Sementara itu Yayat Ruhiyat menyatakan, terkait dengan kelancaran pengangkutan barang rongsok di jalan, dirinya mengaku akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang.

[ pikiran-rakyat.com ]